Oleh: Anida
Istilah ahlussunnah waljamaah tidak dikenal
di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di masa pemerintahan al-khulafa al-rasyidin,
bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayah (41-133 H /611-750 M). Ahlus
sunnah wal Jama’ah sebetulnya merupakan diksi baru, atau sekurang kurangnya
tidak pernah digunakan sebelumnya di masa Nabi dan
pada periode Sahabat.
Pemakaian Ahlus sunnah wal jama‟ah sebagai
sebutan bagi kelompok keagamaan justru diketahui lebih belakangan, sewaktu
Az-Zabidi menyebutkan dalam Ithaf Sadatul Muttaqin, penjelasan atau syarah dari
Ihya Ulumuddinnya Al-Ghazali, yang menyatakan, bahwa yang disebut ahlussunnah
maka yang dimaksud ialah pengikut Al-Asy’ari dan Al-Maturidi. Dari aliran ahlussunnah waljamaah atau disebut
aliran sunni dibidang teologi kemudian juga berkembang dalam bidang lain yang
menjadi ciri khas aliran ini, baik dibidang fiqh dan tasawuf. sehingga menjadi
istilah, jika disebut akidah sunni (ahlussunnah waljamaah) yang dimaksud adalah
pengikut Asy’ariyah dan Maturidiyah. Atau Fiqh Sunni, yaitu pengikut madzhab
yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi‟I dan Hanbali). Yang menggunakan rujukan
alqur’an, al-hadits, ijma’ dan qiyas. Atau juga Tasawuf Sunni, yang dimaksud adalah pengikut
metode tasawuf Abu Qashim Abdul Karim al-Qusyairi, Imam Al-Hawi, Imam
Al-Ghazali dan Imam Junaidi al-Baghdadi yang memadukan antara syari’at, hakikat
dan makrifaat
Aswaja sendiri lahir dari respon atas
munculnya beberapa kelompok ekstrem dalam memahami dalil-dalil agama pada abad ketiga
Hijriah. Konflik politik yang terjadi antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan
Gubernur Damaskus, Muawiyah bin Abi Sufyan yang kemudian berakhir dengan jalan
arbitrase. Dimana pada saat itu kubu Muawiyah mendelegasikan Amru bin Ash yang
merupakan seorang politisi dan Abu Musa Al-Asy’ari dari kubu Ali yang notabene
adalah seorang ulama. Pada saat forum Amr bin Ash menyarankan agar perundingan
dimulai dengan pemerintahan yang kosong. Pernyataan ini dimaksudkan agar kubu
Ali secara simbolik meletakkan jabatannya terlebih dahulu, dan hal ini
disetujui oleh Abu Musa Al-Asy’ari. Amru bin Ash dengan kecerdikannya
mempersilahkan Abu Musa untuk mendeklarasikan peletakan jabatan karena dirasa
ia lebih tua dan alim.
Setelah Abu Musa memproklamirkan peletakan jabatan
Ali, Amru bin Ash bukannya bergantian mengatakan hal yang sama akan tetapi
malah menyatakan jabatan yang dilepas dari kubu Ali menjadi milik Muawiyah.
Maka detik itu juga Muawiyah menang dengan taktik politik. Kekhalifan Ali pun
berpindah tangan ke Muawiyah. Akibat dari peristiwa ini memecah umat Islam
menjadi tiga kubu. Kubu Ali menjadi dua bagian, yaitu Khawarij dan Syiah.
Dan satu lagi dalah kubu Muawiyah yang mendukung Muawiyah.
Kubu pertama, menolak arbitrase tersebut
dan menyatakan Ali, Muawiyah, Amr bin Ash dan semua yang terlibat dalam
arbitrase telah kafir karena telah meninggalkan hukum Allah. Pemikiran mereka
ini mengacu pada Q.S. Al-Maidah ayat 44 yang diartikan secara sempit, dimana
dalam ayat tersebut telah dikatakan “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan
hukum Allah maka mereka telah kafir”. Mereka berpegang teguh pada semboyan “Laa
hukma illallah” (tiada hukum selain hukum Allah). Kubu pertama inilah yang
kemudian menjadi Khawarij. Sedangkan kubu kedua, sangat mendukung keputusan
Ali, sebab Ali merupakan bentuk
reperesentase dari Rasulullah saw, yang mana Ali adalah sahabat terdekat
sekaligus menantu Rasulullah saw. Dimana keputusan Ali menjadi keputusan
Rasulullah. Kubu kedua ini kemudian menjadi Syiah. Belakangan, gologan ekstrem
(rafidhah) dari kelompok ini meyatakan bahwa tiga khalifah sebelum Ali tidak
sah. Bahkan golongan Syiah paling ekstrem yang disebut dengan Ghulat
mengkafirkan seluruh sahabat Nabi saw kecuali beberapa orang yang mendukung
Ali.
Untuk menguatkan kekuasaan
Muawiyah dengan dalil agama, Muawiyah membuat aliran atau golongan Islam
bernama Jabariyah yang mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia adalah
kehendak Allah. Sehingga, apa yang kita lakukan sudah menjadi takdir Allah.
Aliran Jabariyah juga didukung sejumlah ulama yang dekat dengan Muawiyah. Boleh
jadi, ulama yang mendukung dan menyebarkan ajaran Jabariyah untuk dekat dengan
kekuasaan saja. Ini hanya spekulasi politik saja. Namun tidak semua ikut aliran
ini ketika aliran Jabariyyah menyebar. Aliran Jabariyah digunakan untuk melegitimasi
atas kekuasaan Muawiyah dari tangan Ali, karena peperangan dan kemenangan
Muawiyah semuanya sudah ditakdirkan oleh Allah. Dari sini, aliran Islam sudah ada
empat, yaitu Syiah, Khawarij, Muawiyah, dan Jabariyah. Semua pengikut Muawiyah
bisa dikatakan setuju dan ikut aliran Jabariyah. Ajaran Jabariyah ini menyebar
dan membuat situasi sulit, dimana banyaknya orang yang meyakini bahwa kehidupan
yang dijalaninya saat ini merupakan kehedak Allah, pengemis pun bayak
bermunculan karena doktrin aliran Jabariyah dan menggoyahkan perekonomian
rakyat. Padahal, aliran Jabariyah secara
politis digunakan Muawiyah untuk melegitimasi caranya mengalahkan Ali melalui arbitrase,
bukan muncul secara “murni” sebagai ajaran untuk kemaslahatan umat.
Keadaan ini berhasil mengundang respon dari
cucu Ali bin Abi Thalib bernama Muhammad bin Ali bin Muhamad bin Ali bin Abi Thalib dengan
mendirikan aliran baru bernama Qadariyah yang mengajarkan kepada umat Muslim
bahwa manusia memiliki kehendak dan bertanggungjawab atas setipa perbuatannya.
Aliran ini muncul untuk melawan dan melakukan kritik terhadap aliran Jabariyah
yang meresahkan umat.
Seiring berkembangnya aliran Qodariyah, paham
ini kemudian mengalami metamorfosa menjadi aliran Mu’tazilah yang serba
menggunakan logika dalam setiap ijtihadnya. Berawal dari sini, Abu Hasal
Al-Asy’ari merupakan seorang ulama besar pada masanya yang mulanya pengikut
Mu’tazilah, mengatakan keluar untuk mendirikan madzab atau aliran baru dengan
semangat “maa ana alaihi wa ashabihi.” Beliau
menyatakan dirnya netral tidak menjadi bagian dari Jabariyah atau Qodariyah maupun
Mu’tazilah. Asy’ariyah mengajarkan pada manusia bahwa manusia punya kehendak,
tetapi dalam porsi tertentu dan dibatasi oleh takdir Allah. Dalam hal ini,
ulama besar seperti Abu Mansur Al Maturidy juga mempelopori aliran bernama Al
Maturidiyah yang juga dengan semangat “maa ana alaihi wa ashabihi”. Dua
tokoh ini bisa dikatakan sebagai bapak Ahlussunah wal Jama’ah dalam bidang tauhid
atau teologi.
Seiring perkembangan ajaran Aswaja sebagai
aliran pemikiran yang dirasa mampu mengakomodasi kepentingan ibadah rohaniyah
umat Muslim, Islam Aswaja atau orang juga populer menyebutnya dengan Sunni
berkembang pesat hingga ke berbagai penjuru dunia dimana masing-masing kelompok
Islam menggunakan ideologi Aswaja. Salah satu kelompok atau perkumpulan Islam
yang menganut Aswaja menggunakannya sebagai ideologi dan metode berpikir. Fase
ini kemudian disebut dengan fase ideologi. Pada fase ini, Aswaja menjadi ideologi
yang secara formal menjadi visi, semangat dan metode berpikir bagi perkumpulan
atau organisasi keislaman.
Aswaja hadir di Indonesia bersamaan dengan
dakwah Walisongo di tanah Jawa pada abad 14 M. Gaya dakwah Walisongo yang
moderat telah melahirkan gugus pemahaman keislaman yang moderat di nusantara
dan mampu beradaptasi dengan nilai-nilai lokal. Gugus pemahaman ini yang
kemudian menjadi basis epistemologis bagi perkembangan pemikiran Aswaja di
Indonesia. Walisongo memang luar biasa “kalem” terhadap perbedaan budaya lokal
dan sembari mendakwahkan Islam, mereka menginfiltrasi masyarakat dengan
nilai-nilai Islam sehingga lahir Islam yang khas gaya mereka dan yang hari ini
sering kita istilahkan sebagai Islam Nusantara.
Sumber:
Aliem Masykur. (2012, November 24). Khoirul Anwar dalam
Jurnal Ahlussunnah Wal Jama'ah;
Sebagai Paham Keislaman yang Inklusif dan Toleran. Retrieved from
SlideShare: http://www.slideshare.net
Khusnul Kotimah. (2016, April). Makalah Aswaja (Ahlusunnah
Wal Jama'ah). Retrieved from Academia: http://www.academia.edu
M. Imaduddin. (2016, Agustus 10). Sejarah, Metode
Berpikir, dan Gerakan Aswaja. Retrieved from NU Online: http://www.nu.or.id
M. Syarif. Aswaja dan Gerakan Politik Islam di Indonesia.
Retrieved from academia: http://www.academia.edu
Sejarah Perkembangan Aswaja. Retrieved from eprints:
http://www.eprints.walisongo.ac.id/39994/3/073111070_bab2.pdf
Lismanto. (2014, Sepetember 24). Sejarah Lengkap
Ahlusunnah Wal Jamaa'h (Aswaja). Retrieved from Islam Cendekia:
http://www.islamcendekia.com

0 Komentar