Sejarah Aswaja



Oleh: Anida


Istilah ahlussunnah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di masa pemerintahan al-khulafa al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayah (41-133 H /611-750 M). Ahlus sunnah wal Jama’ah sebetulnya merupakan diksi baru, atau sekurang kurangnya tidak pernah digunakan sebelumnya di masa Nabi dan
pada periode Sahabat.

Pemakaian Ahlus sunnah wal jama‟ah sebagai sebutan bagi kelompok keagamaan justru diketahui lebih belakangan, sewaktu Az-Zabidi menyebutkan dalam Ithaf Sadatul Muttaqin, penjelasan atau syarah dari Ihya Ulumuddinnya Al-Ghazali, yang menyatakan, bahwa yang disebut ahlussunnah maka yang dimaksud ialah pengikut Al-Asy’ari dan Al-Maturidi.  Dari aliran ahlussunnah waljamaah atau disebut aliran sunni dibidang teologi kemudian juga berkembang dalam bidang lain yang menjadi ciri khas aliran ini, baik dibidang fiqh dan tasawuf. sehingga menjadi istilah, jika disebut  akidah sunni  (ahlussunnah waljamaah) yang dimaksud adalah pengikut Asy’ariyah dan Maturidiyah. Atau Fiqh Sunni, yaitu pengikut madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi‟I dan Hanbali). Yang menggunakan rujukan alqur’an, al-hadits, ijma’ dan qiyas. Atau juga   Tasawuf Sunni, yang dimaksud adalah pengikut metode tasawuf Abu Qashim Abdul Karim al-Qusyairi, Imam Al-Hawi, Imam Al-Ghazali dan Imam Junaidi al-Baghdadi yang memadukan antara syari’at, hakikat dan makrifaat

Aswaja sendiri lahir dari respon atas munculnya beberapa kelompok ekstrem dalam memahami dalil-dalil agama pada abad ketiga Hijriah. Konflik politik yang terjadi antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur Damaskus, Muawiyah bin Abi Sufyan yang kemudian berakhir dengan jalan arbitrase. Dimana pada saat itu kubu Muawiyah mendelegasikan Amru bin Ash yang merupakan seorang politisi dan Abu Musa Al-Asy’ari dari kubu Ali yang notabene adalah seorang ulama. Pada saat forum Amr bin Ash menyarankan agar perundingan dimulai dengan pemerintahan yang kosong. Pernyataan ini dimaksudkan agar kubu Ali secara simbolik meletakkan jabatannya terlebih dahulu, dan hal ini disetujui oleh Abu Musa Al-Asy’ari. Amru bin Ash dengan kecerdikannya mempersilahkan Abu Musa untuk mendeklarasikan peletakan jabatan karena dirasa ia lebih tua dan alim.

Setelah Abu Musa memproklamirkan peletakan jabatan Ali, Amru bin Ash bukannya bergantian mengatakan hal yang sama akan tetapi malah menyatakan jabatan yang dilepas dari kubu Ali menjadi milik Muawiyah. Maka detik itu juga Muawiyah menang dengan taktik politik. Kekhalifan Ali pun berpindah tangan ke Muawiyah. Akibat dari peristiwa ini memecah umat Islam menjadi tiga kubu. Kubu Ali menjadi dua bagian, yaitu Khawarij dan Syiah. Dan satu lagi dalah kubu Muawiyah yang mendukung Muawiyah.

Kubu pertama, menolak arbitrase tersebut dan menyatakan Ali, Muawiyah, Amr bin Ash dan semua yang terlibat dalam arbitrase telah kafir karena telah meninggalkan hukum Allah. Pemikiran mereka ini mengacu pada Q.S. Al-Maidah ayat 44 yang diartikan secara sempit, dimana dalam ayat tersebut telah dikatakan “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka telah kafir”. Mereka berpegang teguh pada semboyan “Laa hukma illallah” (tiada hukum selain hukum Allah). Kubu pertama inilah yang kemudian menjadi Khawarij. Sedangkan kubu kedua, sangat mendukung keputusan Ali, sebab Ali merupakan  bentuk reperesentase dari Rasulullah saw, yang mana Ali adalah sahabat terdekat sekaligus menantu Rasulullah saw. Dimana keputusan Ali menjadi keputusan Rasulullah. Kubu kedua ini kemudian menjadi Syiah. Belakangan, gologan ekstrem (rafidhah) dari kelompok ini meyatakan bahwa tiga khalifah sebelum Ali tidak sah. Bahkan golongan Syiah paling ekstrem yang disebut dengan Ghulat mengkafirkan seluruh sahabat Nabi saw kecuali beberapa orang yang mendukung Ali.

Untuk menguatkan kekuasaan Muawiyah dengan dalil agama, Muawiyah membuat aliran atau golongan Islam bernama Jabariyah yang mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia adalah kehendak Allah. Sehingga, apa yang kita lakukan sudah menjadi takdir Allah. Aliran Jabariyah juga didukung sejumlah ulama yang dekat dengan Muawiyah. Boleh jadi, ulama yang mendukung dan menyebarkan ajaran Jabariyah untuk dekat dengan kekuasaan saja. Ini hanya spekulasi politik saja. Namun tidak semua ikut aliran ini ketika aliran Jabariyyah menyebar. Aliran Jabariyah digunakan untuk melegitimasi atas kekuasaan Muawiyah dari tangan Ali, karena peperangan dan kemenangan Muawiyah semuanya sudah ditakdirkan oleh Allah. Dari sini, aliran Islam sudah ada empat, yaitu Syiah, Khawarij, Muawiyah, dan Jabariyah. Semua pengikut Muawiyah bisa dikatakan setuju dan ikut aliran Jabariyah. Ajaran Jabariyah ini menyebar dan membuat situasi sulit, dimana banyaknya orang yang meyakini bahwa kehidupan yang dijalaninya saat ini merupakan kehedak Allah, pengemis pun bayak bermunculan karena doktrin aliran Jabariyah dan menggoyahkan perekonomian rakyat. Padahal, aliran Jabariyah secara politis digunakan Muawiyah untuk melegitimasi caranya mengalahkan Ali melalui arbitrase, bukan muncul secara “murni” sebagai ajaran untuk kemaslahatan umat.

Keadaan ini berhasil mengundang respon dari cucu Ali bin Abi Thalib bernama Muhammad bin Ali bin  Muhamad bin Ali bin Abi Thalib dengan mendirikan aliran baru bernama Qadariyah yang mengajarkan kepada umat Muslim bahwa manusia memiliki kehendak dan bertanggungjawab atas setipa perbuatannya. Aliran ini muncul untuk melawan dan melakukan kritik terhadap aliran Jabariyah yang meresahkan umat.

Seiring berkembangnya aliran Qodariyah, paham ini kemudian mengalami metamorfosa menjadi aliran Mu’tazilah yang serba menggunakan logika dalam setiap ijtihadnya. Berawal dari sini, Abu Hasal Al-Asy’ari merupakan seorang ulama besar pada masanya yang mulanya pengikut Mu’tazilah, mengatakan keluar untuk mendirikan madzab atau aliran baru dengan semangat “maa ana alaihi wa ashabihi.”        Beliau menyatakan dirnya netral tidak menjadi bagian dari Jabariyah atau Qodariyah maupun Mu’tazilah. Asy’ariyah mengajarkan pada manusia bahwa manusia punya kehendak, tetapi dalam porsi tertentu dan dibatasi oleh takdir Allah. Dalam hal ini, ulama besar seperti Abu Mansur Al Maturidy juga mempelopori aliran bernama Al Maturidiyah yang juga dengan semangat “maa ana alaihi wa ashabihi”. Dua tokoh ini bisa dikatakan sebagai bapak Ahlussunah wal Jama’ah dalam bidang tauhid atau teologi.

Seiring perkembangan ajaran Aswaja sebagai aliran pemikiran yang dirasa mampu mengakomodasi kepentingan ibadah rohaniyah umat Muslim, Islam Aswaja atau orang juga populer menyebutnya dengan Sunni berkembang pesat hingga ke berbagai penjuru dunia dimana masing-masing kelompok Islam menggunakan ideologi Aswaja. Salah satu kelompok atau perkumpulan Islam yang menganut Aswaja menggunakannya sebagai ideologi dan metode berpikir. Fase ini kemudian disebut dengan fase ideologi. Pada fase ini, Aswaja menjadi ideologi yang secara formal menjadi visi, semangat dan metode berpikir bagi perkumpulan atau organisasi keislaman.

Aswaja hadir di Indonesia bersamaan dengan dakwah Walisongo di tanah Jawa pada abad 14 M. Gaya dakwah Walisongo yang moderat telah melahirkan gugus pemahaman keislaman yang moderat di nusantara dan mampu beradaptasi dengan nilai-nilai lokal. Gugus pemahaman ini yang kemudian menjadi basis epistemologis bagi perkembangan pemikiran Aswaja di Indonesia. Walisongo memang luar biasa “kalem” terhadap perbedaan budaya lokal dan sembari mendakwahkan Islam, mereka menginfiltrasi masyarakat dengan nilai-nilai Islam sehingga lahir Islam yang khas gaya mereka dan yang hari ini sering kita istilahkan sebagai Islam Nusantara.
           


Sumber:
Aliem Masykur. (2012, November 24). Khoirul Anwar dalam Jurnal  Ahlussunnah Wal Jama'ah; Sebagai Paham Keislaman yang Inklusif dan Toleran. Retrieved from SlideShare: http://www.slideshare.net
Khusnul Kotimah. (2016, April). Makalah Aswaja (Ahlusunnah Wal Jama'ah). Retrieved from Academia: http://www.academia.edu
M. Imaduddin. (2016, Agustus 10). Sejarah, Metode Berpikir, dan Gerakan Aswaja. Retrieved from NU Online: http://www.nu.or.id
M. Syarif. Aswaja dan Gerakan Politik Islam di Indonesia. Retrieved from academia: http://www.academia.edu
Sejarah Perkembangan Aswaja. Retrieved from eprints: http://www.eprints.walisongo.ac.id/39994/3/073111070_bab2.pdf
Lismanto. (2014, Sepetember 24). Sejarah Lengkap Ahlusunnah Wal Jamaa'h (Aswaja). Retrieved from Islam Cendekia: http://www.islamcendekia.com



Posting Komentar

0 Komentar