Oleh: Rika Sholehah
FPI (Front Pembela Islam) berdiri pada 17 Agustus 1998, dengan
keadaan situasi negara sedang tidak baik-baik saja Latar belakang berdirinya
ormas ini berkaitan dengan kondisi sosial politik Indonesia yang kurang
berpihak kepada umat Islam. Dalam suasana
dimana kekuasaan yang ada tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif,
konflik sosial yang diwarnai dengan berbagai tindakan kekerasan terjadi
dimana-mana, yang membuat banyak ulama, habib dan kyai untuk membentuk atau
mendirikan organisasi yang berprinsip “Amar ma’ruf Nahi Munkar”.
FPI kemudian dideklarasikan oleh Habib Rizieq Shihab, Habib Idrus
Jamallulail, dan beberapa ulama lainnya, bertempat di kediaman KH.Misbachul
Anam yang menjadin sekjen FPI pertama disaksikan oleh ratusan santri. Situasi
sosial politik yang melatar belakangi terbentuknya FPI menurut organisasi atau
dirumuskan oleh para aktivis gerakan ini diantaranya:
Pertama: penderitaan panjang umat Islam di Indonesia yang terjadi
karena lemahnya control sosial dari penguasa sipil dan militer, sebagai akibat
dari banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa. Kedua:
terjadinya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh aspek
kehidupan. Ketiga: adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat
serta martabat Islam dan seluruh umat Islam.
FPI didirikan sebagai implementasi perintah Allah agar orang-orang
beriman menjadi para pembela Allah, pembela Allah maksudnya adalah pembela
agama Allah yaitu Islam. oleh karena itu organisasi ini diberi nama dengan
Barisan Pembela Islam (Allah) dengan menyitir ayat berikut:37
“Hai orang-orang yang
beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah ………”. (Q.S. Al-Shāff : 14.)
Sebagai penolong Allah, tujuan FPI adalah untuk menjadi umat
terbaik, yang memiliki ciri melakukan Amar Ma’ruf yaitu mengajak untuk
melakukan perbuatan baik sesuai shari’at dan hukum akal, dan Nahi Munkar yaitu
mencegah perbuatan buruk yang dilarang shariat dan hukum akal. Mereka
menyatakan tunduk pada shari’at Islam dan hukum negara selama tidak berbenturan
dengan ajaran Islam.
Pemilihan nama “Front Pembela Islam” untuk organisasi yang baru
dibentuk pada saat itu, memiliki makna tersendiri. Kata Front menunjukkan bahwa
organisasi ini selalu berusaha untuk berada digaris terdepan dan memiliki sikap
tegas dalam setiap langkah perjuangan. Kata Pembela mengisyaratkan bahwa
organisasi ini berperan aktif dalam membela dan memperjuangkan hak Islam maupun
umat Islam. Sementara kata Islam mencirikan bahwa perjuangan organisasi tidak
terlepas dari kaitannya dengan ajaran Islam yang lurus dan benar. Jadi, dengan
nama “Front Pembela Islam” organisasi ini membela “nilai” dan “ajaran’, bukan
orang atau kelompok tertentu. Artinya sebagaimana dikatakan Habib Rizieq, pendiri
sekaligus ketua FPI, sangat mungkin organisasi ini membela non-Muslim, karena
menolong mereka adalah sebagian dari ajaran Islam.
0 Komentar