Oleh: Rika Sholehah


FPI (Front Pembela Islam) berdiri pada 17 Agustus 1998, dengan keadaan situasi negara sedang tidak baik-baik saja Latar belakang berdirinya ormas ini berkaitan dengan kondisi sosial politik Indonesia yang kurang berpihak kepada umat Islam. Dalam suasana dimana kekuasaan yang ada tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif, konflik sosial yang diwarnai dengan berbagai tindakan kekerasan terjadi dimana-mana, yang membuat banyak ulama, habib dan kyai untuk membentuk atau mendirikan organisasi yang berprinsip “Amar ma’ruf Nahi Munkar”.

FPI kemudian dideklarasikan oleh Habib Rizieq Shihab, Habib Idrus Jamallulail, dan beberapa ulama lainnya, bertempat di kediaman KH.Misbachul Anam yang menjadin sekjen FPI pertama disaksikan oleh ratusan santri. Situasi sosial politik yang melatar belakangi terbentuknya FPI menurut organisasi atau dirumuskan oleh para aktivis gerakan ini  diantaranya:

Pertama: penderitaan panjang umat Islam di Indonesia yang terjadi karena lemahnya control sosial dari penguasa sipil dan militer, sebagai akibat dari banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa. Kedua: terjadinya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh aspek kehidupan. Ketiga: adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat serta martabat Islam dan seluruh umat Islam.

FPI didirikan sebagai implementasi perintah Allah agar orang-orang beriman menjadi para pembela Allah, pembela Allah maksudnya adalah pembela agama Allah yaitu Islam. oleh karena itu organisasi ini diberi nama dengan Barisan Pembela Islam (Allah) dengan menyitir ayat berikut:37

 “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah ………”. (Q.S. Al-Shāff : 14.)

Sebagai penolong Allah, tujuan FPI adalah untuk menjadi umat terbaik, yang memiliki ciri melakukan Amar Ma’ruf yaitu mengajak untuk melakukan perbuatan baik sesuai shari’at dan hukum akal, dan Nahi Munkar yaitu mencegah perbuatan buruk yang dilarang shariat dan hukum akal. Mereka menyatakan tunduk pada shari’at Islam dan hukum negara selama tidak berbenturan dengan ajaran Islam.

Pemilihan nama “Front Pembela Islam” untuk organisasi yang baru dibentuk pada saat itu, memiliki makna tersendiri. Kata Front menunjukkan bahwa organisasi ini selalu berusaha untuk berada digaris terdepan dan memiliki sikap tegas dalam setiap langkah perjuangan. Kata Pembela mengisyaratkan bahwa organisasi ini berperan aktif dalam membela dan memperjuangkan hak Islam maupun umat Islam. Sementara kata Islam mencirikan bahwa perjuangan organisasi tidak terlepas dari kaitannya dengan ajaran Islam yang lurus dan benar. Jadi, dengan nama “Front Pembela Islam” organisasi ini membela “nilai” dan “ajaran’, bukan orang atau kelompok tertentu. Artinya sebagaimana dikatakan Habib Rizieq, pendiri sekaligus ketua FPI, sangat mungkin organisasi ini membela non-Muslim, karena menolong mereka adalah sebagian dari ajaran Islam.