Oleh: Ocih Asirudin
18 November 2019 lalu Muhammadiyah telah berhasil mendayung bahtera
selama satu abad tujuh tahun. poros arus kehidupan yang begitu panjang untuk
suatu entitas organisasi berbasis keislaman yang berupaya menyelesaikan problem
Akademis-Scholarship-hermeneutis
yang menjadi batu sandung hubungan antar umat beragama di Indonesia.
Jasa dan kontribusinya dalam menyikapi pluralitas di bumi pertiwi ini tida bisa
dipandang sebelah mata. Salah satu responnya adalah dengan menyusun dan menerbitkan
buku “ Tafsir Tematik Al-quran Tentang Hubungan Sosial Antar Umat Bragama” yang
menyimpulkan bahwa perspektif pluralitas agama merupakan salah satu prinsip
untuk melihat “Orang lain beragama” (the religion other) dan hubungan
sosial antar umat beragama pada umumnya.
Organisme Muhammadiyah didirikan oleh K.H
Ahmad Dahlan di kampung Kauman, Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8
Dzulhijjah 1330 H). organisasi ini dikenal sebagai gerakan islam modern atau
modernis (A.Syafii Maarif dkk:2010). Nama organisasi ini diambil dan nama
muhammd SAW, yang memiliki makna konotasi sebagai orang-orang yang menjadi
pengikut Nabi Muhammad SAW. Tujuan lahirnya organisasi ini adalah untuk
mengembalikan segala bentuk deviasi yang terjadi di ruang lingkup masyarakat.
Deviasi ini sering kali menyebabkan ajaran islam yang murni bercampur aduk
dengan kebiasaan daerah tertentu dengan dalih adaptasi dan akulturasi.
Dalam merumuskan metodologi pemikiran
islam, Muhammadiyah merujuk pada dua macam kebenaran, yairu kebenaran ikhbari;
yang bersifat suci dan bukan objek kajian dalam pemikiran islam, dan kebenaran
nadhary; dengan anggapan bahwa islam tidak berada dalam ruang hampa(Syarif
Hidayatullah: 2010). Sudah cukup lama kesan bahwa pemikiran muslim terlalu
rigid dan puritan. Perspektif puritan dalam memecahkan persoalan
sosial-kemasyarakatan akan menyulitkan para anggotanya untuk dapat berpikir
sistematis, elastis, dan pragmatis berbasis analisis keilmuan.
Di sinilah perlunya kerja keras untuk meletakan secara
proporsional dimensi empirisme dalam bangunan epistemologi pemikiran keislaman,
sehingga menjadi bagian yang utuh dengan dimensi spiritualitas dan
moralitasnya. Sebab, jika umat islam tidak mau mengalami, memahami, dan
bergumul dengan proses perubahan pola pikir yang di akibatkan perkembangan
sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta munculnya struktur
bangunan pemikiran keagamaan yang baru dalam merespons perubahan tersebut, maka
akan beresultan pada semakin jauhnya antar “doktrin” dan “realitas” dan akan
mudah terjebak pada bentuk respons sosial-intelektual yang bernuansa
“Al-Ghazwul Al-fikr” yang lebih cenderung ideologis-politis.
Karakteristik yang khas dari organisasi ini
adalah semangat membangun tatanan sosial dan pendidikan mayarakat yang lebih
maju dan terdidik. serta menampilkan
ajaran islam bukan hanya sekedar
agama yang bersifat pribadi dan statis tetapi lebih dari itu juga memiliki
fleksibilitas-dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam
segala aspeknya.
Sebagai efek khatarsis dari organisasi ini,
kini telah banyak berdiri perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan hampir
diseluruh penjuru negeri.
Referensi :
Maarif, Syarif. 2010, Menggugat modernitas
muhammadiyah, media utama. Jakarta selatan
Hidayatullah, Syarif. 2010, Muhammadiyah
dan pluralitas agama di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

0 Komentar