Oleh: Suryana Alfathah
خير
الأمور أوسطها
“Sebaik-baiknya perkara
adalah di tengah-tengah”
Salah satu ajaran yang dianut
oleh paham Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah Tawassuth (Moderat). Tawassuth
adalah sikap berada di tengah-tengah, tidak condong ke kanan maupun condong ke
kiri. Seimbang antara aqli (akal) dan naqli (Al-Qur’an). Tidak
memihak pada siapapun tetapi justru lebih kepada menengahi. Sikap ini merupakan
karakter yang sudah sangat melekat pada jati diri umat Islam sejak dahulu.
Tawassuth berasal dari akar kata
bahasa Arab وسط yang artinya “di tengah-tengah”. Ibnu Manzhur dalam Kitab
Lisanul ‘Arabi mendefinisikan kata Wasatha sebagai وسط الشئ أى ما بين طرفيه yang artinya
“berada di tengah-tengah sesuatu atau berada di antara dua pihak”. Dalam
pemahaman masa kini kita mengenal dengan nama Islam Moderat. Allah SWT
berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ
أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ
عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan
demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan
pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul
(Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143)
M. Quraish Shihab, seorang
mufassir Indonesia ketika menafsirkan ayat tersebut dalam Al Misbah mengatakan
bahwa posisi pertengahan menjadikan manusia tidak memihak ke kiri maupun ke
kanan, sehingga dapat mengantar manusia untuk berlaku adil. Posisi pertengahan
menjadikan seseorang dapat dilihat siapapun dalam penjuru yang berbeda, dan
ketika itu ia dapat menjadi teladan bagi
semua pihak. Allah menjadikan umat Islam pada posisi pertengahan agar kamu,
wahai umat Islam, menjadi saksi atas perbuatan manusia yakni umat lain.
Sikap moderat dalam Islam
sangat mudah diterima oleh kaum muslim dimanapun karena menjadi penengah antara
Islam yang terlalu keras (fundamentalis) dan Islam yang terlalu bebas
(liberalis) serta moderasi ini menjadi obat dari penyakit Tatharruf
(ekstremis) yang pada masa sekarang telah menjangkit muslimin Indonesia.
Fenomena menghakimi orang lain tanpa alasan yang jelas, mudah mengkafirkan
orang lain, berkonspirasi dalam hal kejahatan dan sebagainya adalah
contoh-contoh penyakit akut yang dialami umat muslim Indonesia.
Muh. Makhdum (anggota Lajnah
Ta’lif Wan Nasyr PCNU Kabupeten Tuban) beropini
bahwa sikap ekstrem
jelas bertentangan dengan ajaran agama manapun. Sikap berlebihan tidak hanya
sulit membuat orang berlaku adil dan lurus, tetapi juga dapat menjerumuskan
manusia pada tindakan bodoh. Berlebihan dalam mencintai dan membenci, sering
membuat orang bersikap konyol. Orang yang berlebihan mencintai diri sendiri,
dapat kehilangan penalaran warasnya, sebagaimana ada orang yang mengangkat dirinya
sendiri sebagai imam, nabi, bahkan malaikat jibril. Berlebihan dalam mencintai
tokoh idola dan panutan juga sering membuat orang kehilangan nalar sehatnya.
Jika berlebihan dalam mencintai saja dapat berdampak sedemikian rupa, tentunya
berlebihan dalam membenci akan menimbulkan dampak yang jauh lebih berbahaya.
Tawassuth perspektif
Ahlussunnah Wal Jamaah menyelam ke dalam beberapa aspek agama Islam yaitu:
1.
Tawassuth dalam Akidah
Maksudnya adalah bahwa paham
Ahlussunnnah Wal Jamaah berada di tengah-tengah ajaran paham-paham ekstrim
yaitu antara paham Qadariyyah dan Jabariyyah. Sunni (Aswaja) dalam akidah
berwajah kepada Imam Abu Musa Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi.
2.
Tawassuth dalam Ibadah
Paham Ahlussunnah wal Jamaah dalam
urusan ibadah berlandaskan pada Imam Mujtahid yang empat yang dikenal dengan
sebutan Imam Mazhab, yaitu Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam
Hambali. Ketika suatu permasalahan tak bisa ditemukan dalam Al Qur’an dan
Hadits, maka para Ulama tersebut akan berijtihad. Ijtihad adalah mengerahkan
seluruh kemampuan untuk mencapai sesuatu yang dalam artian disini adalah memecahkan
masalah umat. Para ulama dalam ijtihadnya pun tak asal-asalan, namun
berdasarkan Al Quran dan Hadits. Maka salah ketika ada sekelompok orang yang mengatakan,
“mari kita kembali kepada Al Quran dan As Sunnah”, karena sejatinya untuk
memahami Al Quran dan Hadis pun membutuhkan penguasaan terhadap ilmu yang
mumpuni.
3.
Tawassuth dalam Tasawuf
Maksudnya adalah bahwa paham Aswaja
lebih mengedapankan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Terlalu fokus
terhadap dunia itu salah, begitupun terlalu fokus kepada akhirat.
وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi” (QS.
Al-Qashash: 77)

0 Komentar