Oleh: Marwatus Sholihah
Indonesia
sebagai negara yang memiliki budaya, ras, bahasa dan agama yang beragam yang
tidak akan menjadikannya makmur jika tidak tertanam sikap toleransi disetiap
warga negaranya. Salah satu sikap toleransi yang sangat dibutuhkan negeri ini
adalah sikap toleransi antar umat beragama. Karena manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari
orang lain mengharuskannya berinteraksi dengan individu/ manusia lain dalam
rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalankan kehidupan sosial manusia akan
dihadapkan hal-hal yang berbeda dengannya, salah satunya adalah perbedaan dalam
keyakinan atau agama oleh karenanya sangat penting baginya dalam menamkan sikap
toleransi.
Sebelum
membahas toleransi beragama, alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu apa
maksud dari toleransi itu sendiri. Toleransi secara bahasa berasal dari bahasa
latin “tolerare”, yang berarti sabar dan menahan diri. Toleransi juga dapat
berarti sikap saling menghargai, tenggang rasa, membolehkan dan membiarkan
orang lain dalam berpendapat lain atau melakukan sesuatu yang tidak sependapat
dengan kita tanpa melakukan diskriminasi atau intimidasi.
Di
Indonesia sendiri mengakui adanya 6 agama yang dianut masyarakatnya, yaitu
islam, kristen, hindu, budha, katolik dan konghucu. Terlebih ditambah agama
lain yang dianut warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Agama yang
dianut oleh warga negara asing selama sesuai dengan aturan yang berlaku di
Indonesia juga harus dihargai, sesuai dengan nilai nilai luhur bangsa Indonesia
yang menjadi dasar negara yaitu Pancasila, oleh karenanya toleransi beragama di
Indonesia dikembangkan.
Nilai
nilai luhur Pancasila tersebut sesuai dengan sila pertama yang tercantum dalam
pancasila, “ketuhanan yang maha esa”. Serta UUD 1945 pasal 29 ayat 2,
menguatkan tentang perlunya toleransi beragama yang harus dilaksanakan di
Indonesia, berisi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya
itu”.
Didalam
pandangan islam sendiri toleransi antar umat beragama yaitu menghargai dan
menghormati keyakinan dan agama orang lain bukan menyamaratakan atau
mencampuradukkan keyakinan agama islam dengan agama lain. Akan tetapi,
toleransi disini yaitu membolehkan kepada setiap orang dalam melakukan kegiatan
sesuai dengan keyakinannya masing masing. Salah satu konsep toleransi yang
sangat penting dalam islam yakni tidak bersikap sinkretisme artinya mencari
kesamaan antara agama islam dengan agama lain sehingga timbul kesetaraan. Sikap
inilah yang dilarang oleh Allah SWT. Karena dapat menimbulkan sifat Syirik
(menyekutukan Allah) sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali
Imran : 19 yang artinya “Agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam”
Salah satu contoh toleransi antar
umat beragama di Indonesia yakni antara umat kristen dengan umat islam dimana
tahun lalu pengurus Gereja Katedral Jakarta Pusat mengubah jadwal misa minggu
pagi yang bertepatan dengan Hari Idul Fitri ditahun lalu. Hal itu dilakukan
agar halaman gereja ini bisa dipakai parkir umat Muslim yang shalat di
Istiqlal.
Lalu
adapula contoh toleransi antarumat beragama di Kabupaten Tambrauw, papua barat,
disana yang menjadi petugas pada setiap perayaan hari besar umat kristen adalah
umat islam begitupun sebaliknya. Sungguh indah bukan, kerukunan dan toleransi
tersebut bukan karena desakan pemerintah, tetapi tumbuh dari kebersamaan di
tengah masyarakat dengan sendirinya.

0 Komentar